Cegah Korupsi, Kejari Pasaman Dampingi Kepala Sekolah

    Cegah Korupsi, Kejari Pasaman Dampingi Kepala Sekolah

    Pasaman, - Selama empat hari berturut-turut mulai hari Selasa Tgl 23 Juli s/d Jumat 26 Juli 2024, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Sobeng Suradal, S.H., M.H. bersama Tim Intelijen Kejari Pasaman, menjadi Narasumber dalam Rapat Koordinasi Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Pasaman.

    Dalam kesempatan ini Kajari Pasaman menyampaikan penyuluhan tentang pengetahuan Tindak Pidana Korupsi dengan Tema "Pemahaman Tindak Pidana Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pemerintah dilingkungan Pendidikan (Sekolah)"

    Beberapa hal yang ditekankan oleh Sobeng Suradal adalah Pengelolaan Dana BOS yang Transparan dan Akuntabel, tidak ada toleransi bagi Kepala Sekolah yang coba-coba memanipulasi Pengelolaan Dana BOS, semua harus dikelola sesuai dengan peruntukannya dan ketentuan yang berlaku.

    Kepala Sekolah bukanlah ahlinya di bidang Pengelolaan Keuangan untuk itu perlu adanya pendampingan dan arahan agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang dapat menimbulkan kerugian negara dalam Pengelolaan keuangan di Sekolah, untuk itu Jajaran Kejaksaan Negeri Pasaman akan selalu mendampingi Para Kepala sekolah dan membuka ruang seluas-luasnya bagi para Kepala sekolah untuk berkonsultasi apabila ada kendala, hambatan dan permasalahan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum dalam pengelolaan keuangan dan semua pelayan yang diberikan oleh Kejaksaan dalam bentuk apa pun tidak dipungut biaya serupiah pun alias gratis.

    Sobeng juga menyampaikan agar para Kepala Sekolah tidak takut apabila ada oknum-oknum tertentu yang mengintimidasi atau menakut-nakuti guna mendapatkan keuntungan pribadi.

    "Apabila ada oknum dari manapun baik dari Pemerintah, Dinas, LSM, Media yang coba-coba mengintimidasi bapak/Ibu Kepala Sekolah untuk minta suatu imbalan dalam bentuk apa pun, jangan pernah takut sampaikan ke saya, saya akan lindungi bapak/Ibu dan saya yang akan menjadi lawan pertama para oknum tersebut. Tak terkecuali apabila ada oknum dari aparatur Kejaksaan maka akan saya Tindak tegas yang sanksi nya bisa dipecat sebagai ASN.

    Tetapi sebaliknya apabila bapak/Ibu Kepala Sekolah dengan sengaja memanipulasi pengelolaan keuangan BOS dan lain-lain, maka kami juga akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, " tegas Sobeng.

    Apa yang menjadi Komitmen Kejaksaan Negeri Pasaman ini sangat diapresiasi oleh para Kepala Sekolah, ini sesuatu hal yang baru pertama kali dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pasaman, "Kami Apresiasi dan kami sambut baik apa yang menjadi komitmen pak Kajari Sobeng Suradal, beliau sosok pemimpin Kejaksaan yang sangat Tegas namun Hambel dan Humanis" tutur beberapa Kepala Sekolah.

    "Setelah mendapatkan arahan dari pak Kajari kami para Kepala Sekolah sangat senang dan merasa nyaman dalam melaksanakan tugas kami karena kami merasa ada sosok pelindung kami dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab (oknum) yang akan mengganggu kami, " tutur Kepala Sekolah.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi GOR Tuanku Rao, Grand Final Uda Uni...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Pasaman Welly Suhery Siap Bertarung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Keliling Kampung Serap Aspirasi, Anggit Kurniawan Nasution Blusukan di Kecamatan Duo Koto
    Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 02/SE Tanam Pohon Produktif
    Babinsa Koramil 05/Rao PAM Tahapan Kampanye Pemilu Serentak
    Pangdam I/BB Kunker ke Korem 032/Wirabraja
    Koramil 04/Bonjol Gotong Royong Pengecoran Jalan
    Mahyeldi Yakin Yulianto Ihpan Membangun Pasaman Barat Lebih Cepat
    Keliling Kampung Serap Aspirasi, Anggit Kurniawan Nasution Blusukan di Kecamatan Duo Koto
    𝔽ℙ𝕃 ℙ𝕒𝕤𝕒𝕞𝕒𝕟 𝔹𝕒𝕣𝕒𝕥 𝔾𝕖𝕝𝕒𝕣 𝕎𝕠𝕣𝕜𝕤𝕙𝕠𝕡 ℙ𝕖𝕟𝕦𝕝𝕚𝕤𝕒𝕟 ℂ𝕖𝕣𝕚𝕥𝕒 𝔻𝕒𝕝𝕒𝕞 𝔹𝕒𝕙𝕒𝕤𝕒 𝔻𝕒𝕖𝕣𝕒𝕙
    dan mengajak warga masyarakat untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat dalam tahapan Pilkada tahun 2024 serta Mensosialisasi penerimaan Anggota Polri tahun 2025 kepada warga masyarakat dan menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap Maraknya Tindak Pidana Pencurian saat ini.
    Didatangi Welly Suhery, Warga Padang Gelugur Minta Pemerataan Kesejahteraan
    Pemda Pasaman Upacara Hari Bela Negara ke 75 Tahun 2023
    dan mengajak warga masyarakat untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat dalam tahapan Pilkada tahun 2024 serta Mensosialisasi penerimaan Anggota Polri tahun 2025 kepada warga masyarakat dan menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap Maraknya Tindak Pidana Pencurian saat ini.
    Satlantas Polres Pasaman Peduli Ramadhan dan Keselamatan
    Tegaskan, AKBP Yudho Huntoro: Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Pasaman
    Bawaslu Pasaman Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan

    Ikuti Kami