Kejaksaan Negeri Pasaman Eksekusi DPO 20 Tahun

    Kejaksaan Negeri Pasaman Eksekusi DPO 20 Tahun

    Pasaman, - Kejaksaan Negeri Pasaman adakan pres release, terkait DPO selama 20 tahun inisial ALB, di Aula Kejaksaan Negeri Pasaman, Rabu (30/08) sore.

    Melalui Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pasaman Pahala Eric Silvandro menyampaikan, bahwa pada hari selasa tanggal 29 agustus sekira pukul 18.50 WIB berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No : 1522K / Pid / 2002 Tanggal 29 Januari 2004 Pasal 2 (1) sub b Jo Pasal 34 UURI No. 3 Tahun 1971 Tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) Kejaksaan Negeri Pasaman yang terdiri dari Tim Intelijen dan Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pasaman telah melakukan pengamanan dan tindakan eksekusi terhadap Terpidana perkara Tindak Pidana Korupsi dengan inisial ALB.

    Bahwa sebelumnya ALB merupakan terpidana perkara tindak pidana korupsi pada tahun 1998 yang lalu, yang mana pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pasaman di Kinali sejak tahun 1991 s.d 1998. 

    Yang mana sejak menjabat sebagai kepala SKB yang bersangkutan tidak melaksanakan pengelolaan anggaran sebagaimana mestinya dan telah menyalahgunakan kewenangannya dalam melaksanakan pengelolan anggaran kantor non belanja pegawai. 

    Pada saat perkara ini ditindak lanjuti oleh kejaksaan lubuk sikaping pada tahun 1998 yang lalu terhadap terpidana pernah ditahan pada tahun 1999 dan pada tahun 2000 ditangguhkan oleh hakim pengadilan lubuk sikaping, dan pada tahun 2005 kejaksaan Negeri Pasaman menerima putusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti bersalah melakukan tindak pidana dan sejak pihak kejaksaan menerima putusan yang bersangkutan tidak ditemui di alamat sebagaimana dalam berkas perkara.

    Bahwa sebelumnya terpidana ALB sudah buron / DPO sejak tahun 2005 dan berdasarkan pencarian yang dilakukan intelijen Kejaksaan Negeri Pasaman, terpidana akhirnya ditemukan dan dilakukan eksekusi di lembaga permasyarakatan kelas IIA Muaro Padang di Padang, Sumatera Barat.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Pendidikan, Kajati Sumbar dan Ketua...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Ketua DPRD Pasaman Dampingi Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Keliling Kampung Serap Aspirasi, Anggit Kurniawan Nasution Blusukan di Kecamatan Duo Koto
    Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 02/SE Tanam Pohon Produktif
    Babinsa Koramil 05/Rao PAM Tahapan Kampanye Pemilu Serentak
    Pangdam I/BB Kunker ke Korem 032/Wirabraja
    Koramil 04/Bonjol Gotong Royong Pengecoran Jalan
    Mahyeldi Yakin Yulianto Ihpan Membangun Pasaman Barat Lebih Cepat
    Keliling Kampung Serap Aspirasi, Anggit Kurniawan Nasution Blusukan di Kecamatan Duo Koto
    dan mengajak warga masyarakat untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat dalam tahapan Pilkada tahun 2024 serta Mensosialisasi penerimaan Anggota Polri tahun 2025 kepada warga masyarakat dan menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap Maraknya Tindak Pidana Pencurian saat ini.
    𝔽ℙ𝕃 ℙ𝕒𝕤𝕒𝕞𝕒𝕟 𝔹𝕒𝕣𝕒𝕥 𝔾𝕖𝕝𝕒𝕣 𝕎𝕠𝕣𝕜𝕤𝕙𝕠𝕡 ℙ𝕖𝕟𝕦𝕝𝕚𝕤𝕒𝕟 ℂ𝕖𝕣𝕚𝕥𝕒 𝔻𝕒𝕝𝕒𝕞 𝔹𝕒𝕙𝕒𝕤𝕒 𝔻𝕒𝕖𝕣𝕒𝕙
    Didatangi Welly Suhery, Warga Padang Gelugur Minta Pemerataan Kesejahteraan
    Pemda Pasaman Upacara Hari Bela Negara ke 75 Tahun 2023
    dan mengajak warga masyarakat untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat dalam tahapan Pilkada tahun 2024 serta Mensosialisasi penerimaan Anggota Polri tahun 2025 kepada warga masyarakat dan menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap Maraknya Tindak Pidana Pencurian saat ini.
    Satlantas Polres Pasaman Peduli Ramadhan dan Keselamatan
    Tegaskan, AKBP Yudho Huntoro: Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Pasaman
    Bawaslu Pasaman Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan

    Ikuti Kami