Pasaman, - Bawaslu Kabupaten Pasaman mengadakan Rapat Koordinasi bersama stakeholder guna mengevaluasi proses Pemutakhiran Data Pemilih, Selasa (28/02/2023) di Kantor Bawaslu Pasaman.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk validasi data pemilih dan meningkatkan keakuratan data pemilih pada Pemilu 2024 nanti. Sehingga masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih dalam Pemilu benar-benar terdata dengan baik dalam data pemilih.
Turut hadir, Dandim 0305/Pasaman diwakili Kasdim, PN Lubuk Sikaping, PA Lubuk Sikaping, Ketua MUI, Disdukcapil, Ketua KPU Pasaman, Pol-PP Pasaman, rekan-rekan media, dan stakeholder lainnya.
Kordiv. HPPH Bawaslu Pasaman Mesrawati menyampaikan bahwa jajaran pengawas Bawaslu Pasaman sudah melakukan pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih dalam beberapa hari terakhir.
"Fakta lapangan, banyak pemilih yang sudah meninggal belum memiliki surat keterangan meninggal, hal ini menyebabkan data pemilih belum bisa dicoret, " kata Mesrawati.
Selain itu, kata dia, Masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak tertib administrasi kependudukan, sehingga menjadi kendala dalam pendataan daftar pemilih.
"Untuk itu perlu penyamaan pemahaman melalui rapat koordinasi ini. KPU selaku penyelenggara teknis, Disdukcapil selaku pemegang data kependudukan, dan Bawaslu selaku pengawas, " katanya.
Ia menambahkan, pemutakhiran data pemilih merupakan tanggungjawab bersama Penyelenggara Pemilu.
"Permasalahan coklit data pemilih yang ditemukan dilapangan perlu kita sikapi bersama untuk validasi dan keakuratan data pemilih pada Pemilu tahun 2024 nanti, " imbuhnya.