Polres Pasaman Barat Tertibkan Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin

    Polres Pasaman Barat Tertibkan Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin

    Pasbar, - - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang berada di aliran Sungai Batang Batahan Jorong Pagaran Tengah, Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan dan di Tombang Hilir Nagari Sinuruik, Kec Talamau Kab. Pasaman Barat, pada hari Jumat dan Sabtu (27 dan 28 Sept 2024).

    "Kami telah melakukan penertiban dan penegakan hukum terkait adanya aktivitas PETI di Sungai Batang Batahan, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan dan di Tombang Hilir Nagari Sinuruik, Kec Talamau yg secara rutin Kita Lakukan" kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.

    Dalam kegiatan itu, ia langsung memerintahkan Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman dan Kapolsek Talamau Iptu Dekri beserta 65 personel gabungan dari Polres Pasaman Barat dan Polsek Ranah Batahan serta Polsek Talamau untuk melakukan penindakan PETI di lokasi yang diduga dijadikan tempat penambangan emas ilegal.

    Dijelaskan, dari hasil pengecekan di dua lokasi tersebut, petugas gabungan tidak menemukan pelaku maupun aktivitas penambangan emas secara ilegal. Petugas hanya menemukan bekas galian dan peralatan tambang ( alat boks ) serta tenda - tenda yang diduga digunakan untuk pelaku tambang emas ilegal yang telah ditinggal oleh pelaku.

    "Di lokasi tersebut ditemukan beberapa pondok dan beberapa box ( alat utk tambang emas ) serta tenda - tenda kemudian petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara dibakar, " jelasnya.

    Selanjutnya, petugas bergerak menuju ke lokasi lain yaitu di aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Paraman Sawah, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan dan di Tombang Hilir Nagari Sinuruik, Kec Talamau

    "Sesampai dilokasi aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Pasaman Sawah dan di Tombang Hilir Nagari Sinuruik, Kec Talamau Kab. Pasaman Barat, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas secara ilegal, " sebutnya.

    Ditambahkan, penertiban dan penegakan hukum terkait aktivitas penambangan emas secara ilegal akan terus dilaksanakan secara rutin oleh jajaran Polres Pasaman Barat, dan juga akan menyasar ke lokasi lainnya.

    "Patroli dan penertiban akan dilaksanakan secara rutin, bukan hanya disatu lokasi saja, melainkan akan menyasar ke lokasi lainnya yang diduga dijadikan tempat penambangan emas secara ilegal, " ucapnya.

    Kapolres terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas secara ilegal yang dapat merusak ekosistem lingkungan. Peran penting masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memberantas aktivitas PETI di Bumi Tuah Basamo ini.

    "Polres Pasaman Barat akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Pasaman Barat, Kodim 0305/Pasaman untuk dapat bersama-sama melakukan penertiban PETI di wilayah Pasaman Barat, " pungkasnya. 

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Pra Penetapan Zona Kampanye dan APK, KPU...

    Artikel Berikutnya

    Anggota DPRD Pasaman Welly Suhery Siap Bertarung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Keliling Kampung Serap Aspirasi, Anggit Kurniawan Nasution Blusukan di Kecamatan Duo Koto
    Pangdam I/BB Kunker ke Korem 032/Wirabraja
    Koramil 04/Bonjol Gotong Royong Pengecoran Jalan
    Nagari Aia Manggih Selatan Lantik 42 Anggota KPPS
    Danrem 032/Wirabraja Pimpin Serah Terima Jabatan
    Mahyeldi Yakin Yulianto Ihpan Membangun Pasaman Barat Lebih Cepat
    Keliling Kampung Serap Aspirasi, Anggit Kurniawan Nasution Blusukan di Kecamatan Duo Koto
    𝔽ℙ𝕃 ℙ𝕒𝕤𝕒𝕞𝕒𝕟 𝔹𝕒𝕣𝕒𝕥 𝔾𝕖𝕝𝕒𝕣 𝕎𝕠𝕣𝕜𝕤𝕙𝕠𝕡 ℙ𝕖𝕟𝕦𝕝𝕚𝕤𝕒𝕟 ℂ𝕖𝕣𝕚𝕥𝕒 𝔻𝕒𝕝𝕒𝕞 𝔹𝕒𝕙𝕒𝕤𝕒 𝔻𝕒𝕖𝕣𝕒𝕙
    dan mengajak warga masyarakat untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat dalam tahapan Pilkada tahun 2024 serta Mensosialisasi penerimaan Anggota Polri tahun 2025 kepada warga masyarakat dan menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap Maraknya Tindak Pidana Pencurian saat ini.
    Didatangi Welly Suhery, Warga Padang Gelugur Minta Pemerataan Kesejahteraan
    Pemda Pasaman Upacara Hari Bela Negara ke 75 Tahun 2023
    dan mengajak warga masyarakat untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat dalam tahapan Pilkada tahun 2024 serta Mensosialisasi penerimaan Anggota Polri tahun 2025 kepada warga masyarakat dan menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap Maraknya Tindak Pidana Pencurian saat ini.
    Satlantas Polres Pasaman Peduli Ramadhan dan Keselamatan
    Tegaskan, AKBP Yudho Huntoro: Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Pasaman
    Bawaslu Pasaman Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan

    Ikuti Kami