Pasaman, - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman tetap membuka pelayanan pada Rabu, 14 Februari 2024, meski telah ditetapkan sebagai hari libur nasional bertepatan dengan pemilihan umum (Pemilu).
Bupati Pasaman, Sabat AS mengatakan pelayanan tetap dibuka untuk memitigasi permasalahan terkait identitas kependudukan yang mungkin timbul saat Pemilu berlangsung. Agar partisipasi penduduk dalam gelaran pesta demokrasi berjalan baik, Selasa, 13 Februari 2024.
Sabar AS mengatakan Disdukcapil juga membuka pelayanan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) bagi pemilih pemula. Hal itu dilakukan agar para pemilih pemula dapat menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024, katanya.
Sabar AS juga mengatakan diakhir tahun 2023 terjadi peningkatan perekaman KTP oleh masyarakat Pasaman usia pemula. Menurutnya, peningkatan itu tak lepas dari peran Disdukcapil Kabupaten Pasaman dalam melakukan tugasnya melalui program jemput bola ke sekolah-sekolah.
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|
Oleh karena itu, Disdukcapil terus melakukan berbagai upaya untuk bisa menggenjot angka perekaman KTP, agar seluruh masyarakat Pasaman memiliki identitas kependudukan yang tercatat resmi, kita berkomitmen akan terus melakukan pemantauan dan mendorong kinerja Disdukcapil supaya maksimal dalam menjaring perekaman e-KTP, tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Akmal Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasaman mengatakan, "kita juga mempunyai inovasi DUKCAPIL WEEKEND SERVICE, Disdukcapil Kabupaten Pasaman tetap membuka layanan Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB, katanya.
"Pada long weekend kemarin, tanggal 8--11 Februari, kita tidak libur, tetap buka layanan, ungkap Akmal dengan semangatnya.