Menyoal Kualitas Fisik Bangunan Milik Pemerintah

    Menyoal Kualitas Fisik Bangunan Milik Pemerintah

    PERSOALAN Kabupaten Pasaman hari ini tidak sebatas bagaimana upaya untuk mengejar ketertinggalan dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Barat (Sumbat) yang lebih dahulu maju.

    Ada persoalan lain, dan itu sudah tergolong klasik, yaitu bagaimana setiap proyek pembangunan yang dibiayai oleh dana pemerintah kualitasnya memenuhi standar yang ada sehingga memberi dampak lebih panjang dan lama bagi masyarakat sebagai objek sekaligus subjek pembangunan.

    Tapi fakta yang ada, dan ini sudah menjadi rahasia umum, sebagian besar proyek fisik yang dibiayai oleh dana pemerintah, yang outputnya berupa bangunan dengan berbagai wujud dan bentuknya, rentang waktu pemakaiannya tidak terlalu lama.

    Kalau, satu misal, bangunan milik swasta memiliki masa pemakaian selama sepuluh tahun, sementara bangunan milik pemerintah belum separuh dari itu sudah tidak bisa dipergunakan lagi sesuai peruntukannya.

    Banyak contoh kasus tentang hal ini di Pasaman, seperti bangunan sekolah, sarana kesehatan, infrastruktur dengan berbagai jenis dan bentuknya, dan lainnya 

    Hampir tiap tahun kita menyaksikan di daerah ini tentang bangunan-bangunan milik pemerintah yang sudah tidak bisa dipergunakan lagi sebelum waktunya.

    Kita berkeyakinan, setiap bangunan milik pemerintah dirancang untuk pemakaian dengan jangka waktu yang panjang, yang kemudian didukung oleh anggaran yang memadai untuk itu.

    Kalau kemudian fakta yang terjadi tidak seperti yang diharapkan, dipastikan ada yang tidak beres dalam prosesnya. Seyogianya hal itu dicari tahu agar tidak semakin banyak proyek fisik milik pemerintah yang merugikan kepentingan daerah dan masyarakat.

    Apakah para pengelola ikut bermain, yang secara langsung atau tidak langsung merugikan fisik bangunan? Atau harga satuan yang di tetapkan pemerintah daerah terlalu rendah?

    Atau rekanan yang bekerja asal-asalan sehingga proyek fisik yang dihasilkan tidak memenuhi standar-standar yang ada?

    Ataukah para pengawas yang lalai, yang membuat kualitas bangunan yang didirikan tidak sesuai dengan bestek atau rancangan yang ada?

    Apa pun jawaban dari pertanyaan-pertanyaan itu, satu hal yang pasti adalah praktek semacam itu merugikan kepentingan daerah dan masyarakat. Dan praktek semacam itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

    Terlalu banyak kerugian yang ditanggung oleh daerah dan masyarakat oleh karena praktek semacam itu. Kalau dari dana yang ada bisa membuat lima unit bangunan, oleh karena praktek itu berkemungkinan hanya bisa untuk membuat empat unit bangunan.

    Masalahnya, dana yang seharusnya untuk membuat bangunan baru, terpaksa dialihkan untuk memperbaiki bangunan lama.

    Peluang untuk berbuat curang, yang menguntungkan pribadi dan kelompok, selalu saja ada dan terbuka.

    Yang kemudian pantas dipertanyakan adalah itikad baik dari pihak-pihak yang terlibat, baik dari internal maupun eksternal.

    Kalau mereka masih memiliki hati nurani, diyakini tidak sampai melakukan semua cara - -yang baik atau tidak- - untuk meraup keuntungan, antara lain dengan mengorbankan kepentingan yang lebih besar.***

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Pasaman Imbau Masyarakat, Layanan...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Ketua DPRD Pasaman Usul Dua Solusi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    Keliling Kampung Serap Aspirasi, Anggit Kurniawan Nasution Blusukan di Kecamatan Duo Koto
    Danrem 032/Wirabraja Pimpin Serah Terima Jabatan
    Nagari Aia Manggih Selatan Lantik 42 Anggota KPPS
    Wujud Kepedulian, Babinsa Koramil 02/SE Tanam Pohon Produktif
    Babinsa Koramil 05/Rao PAM Tahapan Kampanye Pemilu Serentak
    Mahyeldi Yakin Yulianto Ihpan Membangun Pasaman Barat Lebih Cepat
    Keliling Kampung Serap Aspirasi, Anggit Kurniawan Nasution Blusukan di Kecamatan Duo Koto
    dan mengajak warga masyarakat untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat dalam tahapan Pilkada tahun 2024 serta Mensosialisasi penerimaan Anggota Polri tahun 2025 kepada warga masyarakat dan menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap Maraknya Tindak Pidana Pencurian saat ini.
    𝔽ℙ𝕃 ℙ𝕒𝕤𝕒𝕞𝕒𝕟 𝔹𝕒𝕣𝕒𝕥 𝔾𝕖𝕝𝕒𝕣 𝕎𝕠𝕣𝕜𝕤𝕙𝕠𝕡 ℙ𝕖𝕟𝕦𝕝𝕚𝕤𝕒𝕟 ℂ𝕖𝕣𝕚𝕥𝕒 𝔻𝕒𝕝𝕒𝕞 𝔹𝕒𝕙𝕒𝕤𝕒 𝔻𝕒𝕖𝕣𝕒𝕙
    Didatangi Welly Suhery, Warga Padang Gelugur Minta Pemerataan Kesejahteraan
    Pemda Pasaman Upacara Hari Bela Negara ke 75 Tahun 2023
    dan mengajak warga masyarakat untuk dapat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat dalam tahapan Pilkada tahun 2024 serta Mensosialisasi penerimaan Anggota Polri tahun 2025 kepada warga masyarakat dan menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap Maraknya Tindak Pidana Pencurian saat ini.
    Satlantas Polres Pasaman Peduli Ramadhan dan Keselamatan
    Tegaskan, AKBP Yudho Huntoro: Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Pasaman
    Bawaslu Pasaman Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan

    Ikuti Kami